eL-Samsi merupakan kependekan dari Lembaga Studi Akad Muamalah Syariah Indonesia atau Sharia’s Transaction Watch (STW).
Latar belakang berdirinya eL-Samsi
Jaman berubah sedemikian cepat. Banyak tantangan bisnis yang harus dihadapi. Seiring, Indonesia merupakan negara yang berpenghuni mayoritas muslim, maka tantangan bisnis (intaj) ini secara tidak langsung mewujud ke dalam 3 aspek penting bisnis utama, yaitu: 1) obyek bisnis (ma’qud), 2) cara berbisnis (ma’qud ‘alaih), dan 3) hasil bisnis (ujrah/natijah). Orientasi utama dari ketiga hal ini adalah menuju tercapainya bisnis dengan hasil yang halal dan dibenarkan oleh syara’. Ketidakhalalan hasil, dapat berujung pada dosa, yang semua itu kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT di yaumi al hisab.
Sumber kajian dan informasi mengenai produk halal, dan informasi riset tentang produk haram sebenarnya sudah banyak dipublikasikan. Akan tetapi, riset metodologis yang berbasis edukasi ke masyarakat sehingga kelak bila menemui pola bisnis serupa, masyarakat sudah bisa menyimpulkan mengenai terlarang atau tidaknya praktik bisnis itu, masih jarang terakses. Inilah pentingnya kehadiran eL-Samsi – Sharia’s Transaction Watch ini hadir, tidak lain dan tidak bukan adalah guna menjadi saalah satu bagian pemberi informasi kepada masyarakat mengenai informasi bisnis halal dan haram tersebut.
Misi
Misi eL-Samsi adalah riset dan investigasi produk dan sistem bisnis berbasis akad muamalah syariah.
Visi
- Memberikan edukasi ke masyarakat mengenai literasi bisnis halal dan haram
- Menjadi sumber literasi keuangan masyarakat pengguna media digital
- Menjadi sumber rujukan utama untuk kajian-kajian produk halal dan haram, sehingga menopang kajian yang lebih intensif, ketelitian dan terpercaya
Anggota Komunitas
Anggota dari komunitas dari eL-Samsi ini adalah terdiri atas para akademisi dan para santri praktisi Bahtsul Masail.
Penanggung Jawab eL-Samsi
Penanggung jawab konten eL-Samsi diampu oleh Gus Muhammad Syamsudin, S.Si., M.Ag, yang saat ini aktif membina Kanal Ekonomi Syariah di NU Online, Bincang Syariah, Islami dot Co, dan sejumlah media lainnya. Dalam tubuh struktural Nahdlatul Ulama, beliau saat ini menjabat sebagai Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, dan sekaligus merangkap sebagai Wakil Sekretaris Bidang Maudlu’iyah Pengurus Wilayah LBMNU Jawa Timur.
Akhiran, semoga kehadiran website ini senantiasa bermanfaat bagi masyarakat muslim Indonesia dan mampu menjadi rujukan informasi riset metodologis dunia ekonomi syariah. Wallahu fi ‘auni al-abdi ma daama al-abdu fi ‘auni akhih.