elsamsi log

Menu

Analisa Keanehan Skema Bisnis Warung Cashback dot Com Tangerang, “Pulang Bawa Barang, Uang Tidak Berkurang”_ Bag. 2

Analisa Keanehan Skema Bisnis Warung Cashback dot Com Tangerang, “Pulang Bawa Barang, Uang Tidak Berkurang”_ Bag. 2

Plan Bisnis WRCB oleh PT MBS
Awal mulanya mereka menawarkan sebuah unit kerjasama permodalan dan menjanjikan suatu nisbah bagi hasil berdasarkan modal yang disertakan. Besaran modal yang disertakan, berkisar antara 1 juta hingga 20 juta. Belakangan, mereka tidak menganggapnya lagi sebagai penyertaan modal, namun berbasis akad jual beli. Pihak member tidak dibebani sama sekali dengan suatu aktifitas kerja apapun (dalam pengakuan pihak WRCB).

Jadi, mereka tidak berdagang, juga tidak pula berperan selaku sales produk. Jadi, mereka tidak perlu melakukan promosi sama sekali.

Mereka tinggal duduk dan menunggu komisi sampai batas waktu yang ditentukan, plus balik modal setelah 40 hari. Betul-betul 100% pasif sehingga pendapatan yang didapatkan pun bersifat pasif (income passive). Status member di mata perusahaan hanyalah berperan selaku mitra (anggota), sebagaimana member-member yang lain.

Apakah ada tugas sampingan mencari anggota kepada para member?

Nah, ini yang perlu kita tegaskan. Mereka mempromosikan diri di web yang mereka kelola dan sekaligus afiliasinya sebagai yang tidak mengikuti pola bisnis MLM (Multi Level Marketing) yang diindikasi oleh keberadaan member get member (angota mencari anggota).

Namun, dalam realita di lapangan, setiap anggota diiming-imingi oleh sebuah reward bila berhasil mengajak satu orang untuk bergabung. Per anggota yang disponsori, anggota yang merekrut akan mendapatkan komisi sebesar 100 ribu secara langsung.

Mekanisme Keikutsertaan Anggota

Setiap anggota yang menghendaki menjadi investor, mereka diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih dulu dengan menyerahkan modal yang disertakan, ditambah biaya administrasi yang berjenjang sesuai besaran modal yang disertakan. Penyerahan ini dilakukan oleh anggota kepada agen. Selanjutnya, para anggota dikelompokkan ke dalam kelas-kelas keanggotaan beserta biaya pendaftarannya sebagai berikut:
1. Paket Silver: Rp 1.000.000 + biaya administrasi/tiket 50.000, Total Rp. 1.050.000
2. Paket Gold: Rp 5.000.000 + biaya administrasi/tiket 100.000, Total Rp. 5.100.000
3. Paket Platinum : Rp 10.000.000 + biaya administrasi/tiket 150.000, Total Rp. 10.150.000
4. Paket Diamond: Rp. 20.000.000 + biaya administrasi/tiket 300.000, Total Rp. 20.300.000

Di samping itu, ada kelas keagenan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kelas Sub Agen, biaya modal penyertaan sebesar 50 juta
2. Kelas Agency, biaya modal penyertaan sebesar 100 juta

Fasilitas yang didapatkan mitra saat mendaftar, adalah: mendapatkan product senilai modal bergabung dengan akad jual beli, dan web atau akun pribadi. Misalnya, bila ada seseorang yang mendaftarkan diri dengan mengambil kelas silver harga 1 juta rupiah, maka setelah membayar administrasi dan mentransfer keuangan ke rekening yang ditunjuk oleh agen tempat ia mendaftar, maka ia berhak mendapatkan produk herbal “suplemen makanan” senilai 1 juta rupiah.

Jika calon mitra ini tidak mengambil atau tidak berminat terhadap produk herbal yang dibelinya (yang jelas, pasti tidak minatnya), maka perusahaan yang diwakili oleh Agen akan “membeli” kembali produk tersebut dengan “Bonus berupa Voucher” sebesar 10% dari harga produk herbal yang dibeli. Ingat ya, bonus berupa voucher ini sebagai harga, dan bukan sebagai “bonus”. Faham, ya?

Alhasil, bila harga produk herbal itu senilai 1 juta, maka produk itu dibeli kembali oleh agen atas nama mewakili perusahaan dengan harga senilai 100 ribu rupiah yang langsung dimasukkan dalam dompet digital milik calon mitra tersebut. Alhasil, produk seharga 1 juta itu hanya laku sebesar 100 ribu. Dan ini berlaku atas semua kelas.

Jika anggota ikut kelas 10 juta, maka ia mendapatkan produk seharga 10 juta, lalu dibeli dengan bonus berupa voucher senilai 10% modal, sehingga sama dengan 1 juta. Pertanyaannya: kemana larinya uang yang 90% dari modal itu? Inilah adalah salah satu kunci utama pembahasan kita kelak.

Level Stockis, Keagenan dan Jaringan
Ada beberapa jenjang level stockis yang dikembangkan oleh mereka. Untuk menjadi stockis, mereka diarahkan untuk melakukan pembayaran yang berbeda antara level desa, kecamatan, kabupaten, propinsi dan pusat. Level stockis ini pada dasarnya adalah sama dengan Leader atau Sponsor atau upline. Mengapa? Sebab, para anggota yang sudah menyetorkan keuangannya ketika awal mendaftar, mereka akan senantiasa belanja ke tempat ia mereferensikan diri selaku anggota. Itu sebabnya, mereka menamakan diri sebagai sistem keagenan, dan sekaligus jaringan.

Alur Pemberian Cashback
Berdasarkan hasil penelusuran peneliti, mitra dijanjikan akan mendapatkan Cashback berupa sharing profit margin dari program yang mereka tawarkan sebesar 3,5% (modal + margin) per satu putaran perniagaan/hari dengan kontrak pendek hanya 40 putaran/Hari.

Penting sekali untuk menyimak mekanisme ini, sebab disinilah letak pendapatan itu dibagi-bagikan kepada mitra dengan mengatasnamakan cashback dengan jaminan berupa sharing profit margin.

Asal Muasal Sharing Profit Margin

Saldo usaha setiap putaran per harinya akan disalurkan oleh pihak yang menyaru sebagai marketplace ini ke dalam 2 kolom dompet digital dan dipublikasikan lewat akun pribadi web yang dimiliki oleh member. Secara umum, dompet digital itu berisikan informasi sebagai berikut:

Pertama, Saldo Voucher CashBack
Asal dari Saldo Voucher Cashback ini berasal dari kalkulasi “Modal yang disertakan” dikalikan dengan 2,5% per hari. Misalnya, untuk kasus di atas, modal yang disertakan senilai 1 juta rupiah, maka modal itu dikalikan dengan 2,5%, sehingga total penambahan saldo harian terjadi sebesar 25 ribu.

Jika 1 poin cashback itu senilai 10 ribu, maka angka 25 ribu ini, selanjutnya disimbolkan sebagai 2.5 Poin Cashback.

Kedua, Saldo Voucher belanja. Asal dari Saldo Voucher Belanja ini adalah berangkat dari kalkulasi modal dikalikan dengan 1%. Jadi, dengan modal 1 juta, para member dijanjikan pendapatan berupa Voucher Belanja senilai 10 ribu rupiah per hari.

Pendapatan yang diperoleh Member WRCB

Di awal sudah disampaikan, bahwa pendapatan yang didapat oleh member sejak awal kali ia mengikuti program ini, adalah mendapatkan produk-produk yang ditawarkan oleh pihak yang menyaru sebagai marketplace tersebut. 

Pendapatan lain dihasilkan dari penyertaan modal, yang mendapatkan cashback berupa Voucher Cashback senilai hitungan modal dikali 2,5%, dan Voucher Belanja senilai  hitungan modal dikali 1% selama 40 putaran per 40 hari. 

Dengan demikian, berdasarkan gambaran kasus di atas, maka di dalam saldo deposit calon mitra, setelah hari pertama penyetoran uang senilai 1 juta rupiah, adalah terakumulasi voucher belanja senilai 10 Voucher Belanja + 25 ribu Voucher Cashback (2,5) + 10 ribu Voucher Belanja (1) yang bila dirupiahkan akan senilai 135 ribu rupiah. 

Hal yang perlu dicatat, adalah bahwa setiap mitra memiliki ikatan kontrak permodalan selama kurang lebih 40 putaran perniagaan. Alhasil, 40 putaran itu mencapai kurang lebih 40 hari. Selama 40 hari itu, setiap harinya Voucher Cashback calon mitra yang menyertakan uang sebesar 1 juta rupiah, akan bertambah sebesar 2.5, dan Vooucher Belanja sebesar 1. Total 40 hari terakumulasi 100 Voucher Cashback (setara 1 juta rupiah) dan 40 Voucher Belanja (setara dengan nilai 400 ribu) ditambah 10 Voucher Belanja (senilai 100 ribu) dari produk yang tidak dimauhi oleh calon mitra. Ini yang disebut oleh mereka sebagai profit sharing margin itu. Lanjut ke halaman berikutnya!

Spread the love
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur

Related Articles

1 Comment

Avarage Rating:
  • 0 / 10
%d blogger menyukai ini: