el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Piutang, Token dan Aset Berjamin

Cryptocurrency dengan sandi kriptografinya, merupakan fakta produk digital. Oleh karena itu, selaku produk, maka keberadaannya tidak bisa dipungkiri merupakan bagian dari asya’ (aset). Paling tidak, jika wujud fisiknya tidak bisa dihadirkan dalam dunia riel, namun fakta kehadirannya bisa dibuktikan dengan menggunakan teknologi yang sesuai. 

Sebagai syaiin, maka cryptorucurrency merupakan hasil produksi yang ditandai oleh fakta adanya proses “pengubahan” (modifikasi) atau “pengolahan” (tasharruf) untuk menjadi “barang jadi” (produk). Sebagai produk (materi), maka cryptocurrency tidak bisa disamakan dengan istilah “poin” yang hanya merupakan manfaat (ghullah) dari suatu barang materi. 

Poin merupakan sesuatu yang immateriil (tak ada wujudnya). Berakad dengan tujuan menguasai “poin” meniscayakan pemakaian akad sewa atau sayembara. Berakad untuk menguasai “materi” meniscayakan pemakaian akad jual dan beli.

Hari ini, kita dihadapkan pada satu fenomena baru lagi, yaitu penawaran instrumen investasi dalam bentuk aset cryptocurrency oleh salah satu startup BabyBaliTok (Baby Bali Token). 

Berbeda dengan aset-aset cryptocurrency lainnya yang hanya terdiri atas produk hasil penambangan (minning) berupa sandi kriptografi, maka BabyBaliTok menawarkan adanya underlying asset yang terdiri dari empat macam sektor, yaitu: terdiri atas marketplace, tourism sector (pariwisata), giveaway program, dan game

Underlying asset ini muncul karena adanya ikatan kerjasama pihak startup dengan sejumlah pelaku dan pengusaha sektor pariwisata. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh situs swa.co.id, terdapat kurang lebih 11 pengusaha yang berhasil digaet, antara lain: TriJek Indonesia, Twister Holiday, Prime Plaza Hotel & Suites Sanur, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Mercure Hotel Kuta, ZIA Kuta Hotel, Melasti Kuta Bungalows & Spa, Pandansari Watersport Tanjung Benoa, New Furama Resto Jimbaran, hingga La Plancha Bar & Restaurant Seminyak Bali.

Ada ragam benefit yang ditawarkan oleh BabyBaliTalk terhadap para holder-nya (pembeli koin kriptonya). Misalnya, para holder berkesempatan mendapatkan pelayanan paket free upgrade room dan special rate di beberapa hotel rekanan BabyBaliTok, hingga diskon-diskon menarik di sejumlah resto ternama di Bali.

Masih sebagaimana yang diberitakan oleh situs swa.co.id, salah satu yang menarik dari masterplan Startup BabyBaliTok, adalah bentuk kerja sama mereka dengan Travel Agent Twister Holiday

BabyBaliTok memberikan cashback hingga 10% kepada setiap pemilik koin crypto BabyBaliTok dan datang ke Bali untuk melakukan reservasi bersama para rombongannya guna melakukan group trip (perjalanan berkelompok). 

Pola ini diklaim sebagai bisa menjadi tambahan income bagi setiap pemilik BabyBaliTok yang merekomendasikan koleganya untuk traveling menggunakan travel agent rekanan BabyBaliTok.

Beberapa Obyek Permasalahan Fikih dari BabyBaliTok

Berdasarkan uraian di atas, ada banyak ragam permasalahan fikih yang menghendaki dikupas, antara lain:

  1. Apa kedudukan cashback 10% di atas terhadapp holder koin BabyBaliTok? 
  2. Apakah menjadikan sektor Tourism, marketplace, game dan giveaway di atas memenuhi kaidah aset jaminan (underlying asset)?
  3. Bagaimana hukum bermuamalah dengan membeli Koin BabyBaliTok dalam pandangan Islam?

Tiga tema permasalahan ini membutuhkan ketelitian dalam mencermati masing-masing elemennya. Oleh karenanya membutuhkan ruang yang luas untuk mengkajinya. Insyaallah akan dibahas di tulisan berikutnya. 

Muhammad Syamsudin

Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jatim

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content