el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Download

Pertanyaan ini mengalir begitu derasnya dalam inbox media sosial penulis. Sebenarnya, penulis berharap agar pertanyaan-pertanyaan semacam disalurkan lewat email yang sudah disediakan oleh penulis di Rubrik Konsultasi Akad Muamalah (klik di sini). 

Ada 2 email yang sudah kami sertakan dan masing-masing ada peruntukannya tersendiri! Untuk pertanyaan yang sifatnya reguler, bisa mengakses email redaksi. 

Adapun untuk pertanyaan yang sifatnya premium, anda biisa mengakses ke akun satunya lagi. Sebab, bagaimanapun juga untuk jawaban yang butuh cepat, dibutuhkan kerja diskusi yang butuh cepat juga dari para mubahitsin. Monggo untuk diakses sesuai kebutuhan!

Sekilas mengenal Binomo

Binomo, secara jelas merupakan sebuah Platform Aplikasi Digital penghasil keuangan. Basicnya adalah trading saham dan forex. Sistem tradingnya menggunakan sistem binary option. Nah, untuk mengenali apakah praktik muamalah Binomo benar menurut syara’, maka terlebih dulu kita harus mengetahui rincian ma binary option wa ma adraka ma binary option? (Apa itu binary option dan apa yang anda tahu tentang binary option)

Baca juga:
Syarat dan Rukun Jual Beli
Obyek Barang yang bisa dijualbelikan dalam Islam
Jual Beli Kontan, Tempo, Kredit dan salam

Sebagai sebuah catatan yang perlu diperhatikan, adalah Binomo ini dalam kampanyenya menawarkan return (pendapatan) yang tinggi dengan masa kontrak yang relatif rendah. Tentu hal ini mengundang kecurigaan banyak pihak. Apalagi pihak pengembang Binomo berani memastikan keuntungan. Padahal, yang dihadapi adalah trading ala binary option. Tentu, hal ini semakin menambah kecurigaan lagi. Sebab, ciri khas binary option adalah peluang fifty-fifty antara menang dan kalah. Jadi, kalau tiba-tiba ada sistem yang menjalankan skema trading ini, kemudian berani menjanjikan return yang tinggi, maka sudah pasti, itu adalah kebohongan. 

Apa itu Binary Option?

Binary option sering diartikan sebagai sebuah instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset antara naik atau turun pada jangka waktu tertentu, yang akan datang. Misalnya, anda memasang sekarang di harga 10 ribu, dan meneken kontrak bahwa setelah 10 menit yang akan datang, harga akan naik, Jika tebakan anda benar, maka anda beruntung. Namun, jika tebakan anda salah, maka anda buntung. 

Atau kebalikannya, misalkan bahwa anda memasang sekarang di harga 10 ribu. Lalu anda meneken kontrak selama 10 menit mendatang, dengan tebakan bahwa harga akan turun. Ternyata benar, bahwa harga turun. Maka, anda dalam kondisi beruntung, dan anda menang. Lain halnya bila kemudian ternyata harga naik, maka anda buntung. Harta yang anda pasang menjadi hilang. Inilah ciri khas dari trading binary option

Bagaimana Syariat Islam memandangg pola transaksi Binomo tersebut?

Pada dasarnya semua praktik muamalah hukum asalnya adalah boleh, kecuali ditemukan adanya illat keharaman. Nah, apakah pola transaksi ini ada illat keharamannya?

Jika dirunut dari adanya harta yang diserahkan, untuk menebaik naik atau turunnya harga komoditas yang diperdagangkan, maka akad semacam ini adalah masuk kategori kelompok akad jual beli (bai’). Selanjutnya, apakah binary option ini memenuhi syarat jual beli?

Syarat utama jual beli dalam Islam, adalah obyek yang dijualbelikan itu sifatnya harus ma’lum. Kategori ma’lum ini ada 2, yaitu : a) ma’lum dengan jalan dilihat karena barangnya bisa dilihat, dan b) ma’lum secara sifat (yaitu karakteristik barangnya diketahui). 

Nah, di dalam binary option, barang yang dibeli itu belum diketahui baik secara dzat barangnya, atau sekedar sifatnya. Yang ada dalam binary option, pihak trader menebak sifat barang yang akan muncul berupa kurs mendatang. Alhasil, pihak trader tidak tahu (jahalah) terhadap karakteristik barang yang akan muncul di waktu mendatang, saat ia memutuskan akad membeli. Dan karena karakteristik dari binary option ini adalah bersifat tebak-tebakan / spekulasi (gharar), maka binary option merupakan bagian dari judi (maisir). Anda tidak perlu bertanya lagi bagaimana hukumnya judi dalam Islam sebab hal itu sudah jelas haram. 

Jadi, illat keharaman praktik trading binary option itu ada tiga, yaitu: 

  1. karena memenuhi unsur jahalah 
  2. memenuhi unsur gharar (spekulatif), dan 
  3. memenuhi unsur maisir (tebak-tebakan). 

Walhasil, sistem ini adalah haram untuk penduduk Indonesia yang 90% adalah muslim. 

Bagaimana dengan Hukum Binomo?

Karena binomo menerapkan pola trading dengan menggunakan binary option, maka secara otomatis ia merupakan Platform Digital yang haram dipergunakan. Bertransaksi dengannya otomatis haram juga. 

Baca juga:
Syarat dan Rukun Jual Beli
Obyek Barang yang bisa dijualbelikan dalam Islam
Jual Beli Kontan, Tempo, Kredit dan salam

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content