el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

3 20220213 010012 0002

Lama sekali penulis pernah membahas mengenai trading dengan platform Binomo, salah satu aplikasi penyelenggara trading yang berbasis binary option. Anda bisa mengikutinya kembali dengan link ini.

Namun, berbekal tulisan itu, rupanya praktik trading ini bukannya malah meredup, akan tetapi justru promo-promonya semakin sering ditemui lewat media iklan Google Ads sehingga memaksa generasi muda yang senantiasa diliputi rasa penasaran dan ingin mencoba hal-hal baru untuk berpetualang lewat jalur binary option.

Bukan tanpa sebab, karena di dalam promo itu sering disampaikan testimoni para pelaku yang mengaku mendapat cuan yang besar. Bahkan, di beberapa media sosial, pihak-pihak yang mengaku mendapat cuan ini semakin gencar memamerkan harta kekayaan yang dimilikinya. 

Belakangan dketahui bahwa pengakuan para pelaku tersebut adalah bohong-bohongan belaka. Mereka sejatinya tidak cuan, namun justru mengalami banyak kerugian. Cuan sekali, buntungnya berkali-kali. Kita bisa mendapati informasi ini dari berbagai media youtube atau siaran podcast atas pengakuan para korban. 

Ada beberapa hal yang bisa kita identifikasi berbekal pengakuan para korban tersebut, antara lain sebagai berikut:

  1. Binary option merupakan sistem tebak-tebakan antara naik atau turun di harga kemudian. Jika tebakannya naik dan benar, maka trader mendapatkan cuan. Itupun tidak sejumlah 100% dari modal yang dipertaruhkkannya. Sebaliknya, bila tebakannya salah, maka 100% modalnya bisa hilang.
  2. Ada pengaturan grafik candel stick yang dilakukan oleh admin aplikasi, sehingga bisa terjadi kasus Trabar (Trading Bareng) dengan klik tombol yang sama dalam waktu bersamaan, ternyata terdapat beberapa peserta yang mengalami loss (rugi) dan berbeda dengan yang lain. Alhasil, hal ini menjadi indikasi bahwa sinyal trading yang ditunjukkan oleh Platform Binary Option tersebut, lewat chandel stick, merupakan yang sudah dimodifikasi. Siapa pemodifnya? Indikasi kuatnya adalah para adminnya.
  3. Karena pola binary option sudah memenuhi kaidah judi, maka patut diduga bahwa dibalik binary option, ada bandar besar yang bermain di dalamnya. Pertanyaannya, siapa bandar besar tersebut?

Titik Kelemahan Trading Binary Option 

Sebenarnya, jika ditelaah lebih lanjut, maka ada beberapa titik di mana binary option bisa dipandang sebagai judi, antara lain sebagai berikut:

Pertama, trading binary option dilakukan melalui aksi jual dan beli dengan obyek barang yang dibeli tidak bersifat maklum. Alhasil, praktiknya menyerupai permainan lempar dadu. Harga diserahkan sekarang, sementara komoditas yang dibeli masih belum ada dan tidak diketahui keberadaannya (jahalah dan gharar). 

Kedua, instrumen chandel stick pada robot trading binary option tidak berperan selaku alat penyampai informasi kepada broker di pasar bursa. Instrumen tersebut berperan selaku aqid (pihak yang berakad). Indikasinya adalah, deal-nya jual beli terhadap komoditas, terjadi saat durasi kontrak itu berakhir. Karenanya terdapat unsur maisir (untung-untungan). 

Ketiga, pihak admin robot trading binary option tidak berperan selaku aqid melainkan bandar judi. Bukti dasarnya adalah saat terjadi tutup durasi kontrak, pihak broker hanya berperan tinggal memasangkan mana pihak yang kalah dan mana pihak yang menang, dan mereka mendapatkan peruntungan berbekal selisih pemasangan tersebut. 

Intisari Permasalahan Tradiing Binary Option

Jika menilik dari semua indikasi dan fakta yang ada, maka dapat ditarik satu benang merah bahwa pada aplikasi yang menggunakan skema trading binary option, tidak ada perdagangan riil di lapangan bursa berjangka di mana pihak broker menjadi wakil dari pihak trader. Ketiadaan wakil trader di pasar bursa, menempatkan sistem trading binary option adalah murni berlaku sebagai instrumen perjudian. 

Untuk lebih mempertegas kedudukan perjudian tersebut, berikut ini adalah hasil analisa peneliti berdasarkan elemen-elemen pendukung bisanya disebut perjudian, antara lain:

  1. Broker berkedudukan sebagai bandar judi dan bukan sebagai aqid
  2. Trader berkedudukan sebagai pihak penyetor harta yang dipertaruhkan
  3. Alat judinya adalah grafik pergerakan chandle stick yang disertai dengan durasi kontrak. Pergerakan chandle stick bisa jadi adalah benar berdasar sinyal pergerakan komoditas di pasar bursa, namun bisa jadi juga hasil modifikasi broker sendiri. Inti dasarnya, robot penyedia grafik berperan selaku aqid.
  4. Obyek perjudiannya, adalah tebakan pergerakan naik atau turunnya grafik chandle stick. Obyek ini sering disamarkan dengan atas nama analisa pergerakan obyek jual dan beli. 
  5. Untung atau tidaknya trader tergantung pada ketepatan dalam tebakan, dan bukan pada aktifitas jual dan beli lewat mekanisme trading.

Kesimpulan

Berbekal terpenuhinya judi dan elemen-elemennya di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa binary option adalah sistem perjudian terselubung yang dibalut atas nama trading. Untuk itu dihimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam mengikuti pola trading dengan sistem serupa yang ditawarkan lewat media digital dewasa ini. Wallahu a’lam bi al-shawab

Muhammad Syamsudin

Direktur eL-Samsi (Lembaga Studi Akad Muamalah Syariah Indonesia)

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content