Ketika Nasabah menjadi Wakil IKNB Syariah
Saat Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menyetujui pembiayaan mudrabahah atau murabahah yang diajukan oleh nasabah, maka pihak lembaga selanjutnya mengucurkan dana. Biasanya dana ini utuh dalam bentuk uang kes. Saat itu…
Read MorePandangan Madzhab Hanafi terhadap Praktik IKNB Syariah dalam menyuruh Debitur untuk membeli Sendiri Barang
Di dalam IKNB Syariah, biasanya pihak yang mengajukan pembiayaan (debitur) al-murabahah li al-amiri bi al-syira’ atau istishna’, umumnya akan diberi kucuran modal yang dibutuhkan oleh IKNB Syariah (selaku kreditur) dan…
Read MorePotongan Pertama Pembiayaan Kredit Konsumtif pada LKS
Pengajuan pembiayaan, baik di IKNB Syariah maupun IKNB Konvensional, biasanya disertai dengan adanya syarat cicilan pertama pasca diterimanya uang atau barang. Misalnya, disepakati bahwa harga jadi murabahah suatu barang, adalah…
Read MoreProsedur Pembiayaan Murabahah untuk LKS
Secara umum, ada 4 tujuan yang ingin dicapai oleh nasabah ketika mengajukan akad pembiayaan pada LKS, BMT, atau Koperasi, yaitu: Nasabah ingin mendapatkan barang Nasabah ingin mendapatkan uang tunai Nasabah…
Read MoreProblem Prosedural Koperasi Karyawan dalam Penyelenggaraan Dana Talangan untuk Anggotanya
Assalaamu’alaikum, Ustadz Izin bertanya Ustadz, Kami berusaha untuk menjalankan Koperasi kami secara syariah. Mudah mudahan dengan perkenalan ini Ustadz bisa memahami konteks yang kami tanyakan. Pertanyaan kami saat ini, adalah…
Read MoreKredit di LKS dipercepat Pelunasannya, Tapi Tidak Ada Potongan
Kredit pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) umumnya menggunakan introduksi akad bai’ murabahah. Apa itu bai’ murabahah? بيع المرابحة: وهو بيع السلعة بمثل الثمن الأول الذي اشتراها البائع مع زيادة ربح…
Read MoreTips mendapat Pembiayaan KPR tanpa Bunga
Memiliki rumah merupakan dambaan setiap insan. Dan mendapatkan produk KPR bebas riba adalah dambaan setiap pribadi muslim. Akan tetapi bisakah? Seringkali anda ditawari produk KPR oleh pemerintah atau instansi tertentu.…
Read MoreRAGAM STRUKTUR AKAD PEMBIAYAAN KONSUMTIF PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS)
Pembiayaan konsumtif merupakan jenis pembiayaan yang memanfaatkan peran akad jual beli dengan keuntungan. Si nasabah hanya butuh barang atau jasa untuk dipakai sendiri atau bahkan sekedar butuh uang. Karena LKS…
Read More