el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Png 20220714 082202 0000

Doxing adalah aktifitas mengumbar data pribadi digital milik orang lain untuk maksud melakukan perundungan. Agar menimbulkan sensasi, maka yang diungkap sudah pasti adalah hal-hal yang bisa menimbulkan konflik horisontal bagi pihak yang bisa jadi turut disinggung di dalamnya.

Semua itu karena berangkat dari kesadaran bahwa tidak ada manusia yang tidak memiliki aib. Tidak ada manusia yang sempurna selain daripada pribadi Baginda Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jika manusia yang sempurna sebagaimana pribadi Rasulullah SAW saja senantiasa dibully oleh kaum kafir di zamannya, maka bagaimana lagi dengan kita semua? Tentu lebih banyak peluang untuk melakukan perundungan atau dirundung. 

Karena sesuatu hal, manusia memiliki aib. Mungkin aib itu disebabkan karena terpeleset atau melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang kecil yang mana sulit bagi tiap individu untuk menghindarinya.

Sadar akan hal di atas, maka suatu ketika Baginda Rasulillah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan khutbah yang dilakukan sembari duduk di atas seekor onta milik beliau yang bernama al-Qashwa’:

أيُّها النّاسُ كَأنَّ المَوْتَ فِيها عَلى غَيْرِنا كُتِبَ، وكَأنَّ الحَقَّ فِيها عَلى غَيْرِنا وجَبَ، وكَأنّا سَفَرٌ عَمّا قَلِيلٍ إنّا إلَيْهِ راجِعُونَ، نُبَوِّئُهُمْ أجْداثَهُمْ ونَأْكُلُ تُراثَهُمْ، كَأنّا مُخَلَّدُونَ بَعْدَهُمْ، قَدْ نَسِينا كُلَّ واعِظَةٍ، وأمِنّا كُلَّ جائِحَةٍ، أيُّها النّاسُ طُوبى لِمَن شَغَلَهُ عَيْبُهُ عَنْ عَيْبِ النّاسِ وتَواضَعَ فِي غَيْرِ مَنقَصَةٍ، وذَلَّ فِي غَيْرِ مَسْكَنَةٍ، ورَحِمَ أهْلَ الذُّلِّ والمَسْكَنَةِ، طُوبى لِمَن أنْفَقَ الفَضْلَ مِن مالِهِ وأمْسَكَ الفَضْلَ مِن قَوْلِهِ، ووَسِعَتْهُ السُّنَّةُ ولَمْ يَتَعَدَّها إلى بِدْعَةٍ

Artinya, “Wahai manusia, seolah-olah kematian bagi selain kita adalah yang telah dicatat, dan penegakan perkara yang haq atas selain kita adalah suatu keharusan. Seolah kita kan hanya meninggalkan dosa yang sedikit ketika kembali kepada-Nya. Kita seringkali mengingatkan mereka tentang kubur dan kelak yang kan memakan harta-harta tinggalan mereka. Seolah kita orang yang kan kekal sepeninggal mereka. Kita lupa dengan apa yang kita nasehatkan. Kita merasa aman dari segala aib dan kekurangan. Wahai manusia, alangkah beruntungnya orang yang sibuk dengan meneliti aib dirinya dibanding aib orang lain. Senantiasa tawadlu bukan sebab kekurangan, merasa hina bukan sebab kemiskinan, penyayang terhadap yang rendah dan kaum papa. Alangkah beruntungnya orang yang menafkahkan kelebihan harta yang ia miliki dan menahan dari bicara yang tak perlu. Menebarkan sunnah nabi dan tidak melampaui batas menuju pada perbuatan bid’ah.” (Tamam ibn Muhammad al-Dimasqy (w 414 H), Fawaid Tamam, Riyadl: Maktabah al-Rusyd, 1412, Juz 1, halaman  208)

Khutbah beliau ini juga bisa ditemukan pada berbagai kitab lain. Misalnya, kitab karya Abu Hayyan al-Tauhidy (w. 400 H) dalam Al-Bashair wa Al-Dzakhair, Juz 8, halaman 43, Ibnu Hamdun (w. 562 H) dalam Al-Tadzkirah al-Hamduniyyah, Juz 1, halaman 41, al-Mu’afa ibn Zakaria (w. 390 H) dalam Al-Jalis al-Shalih al-Kafi wa al-Anis al-Nashih al-Syafi, Juz 1, 405, serta beberapa kitab tarikh yang lain.

Al-Munawi di dalam Kitab Faidlu al-Qadir, Juz 1, halaman 272 juga mengungkapkan kesadaran betapa pentingnya sadar akan aib diri, sebagai berikut:

إذا أردت أي هممت أن تذكر عيوب غيرك أي تتكلم بها أو تحدث بها نفسك (فاذكر عيوب نفسك) أي تذكرها واستحضرها في ذهنك وأجرها على قلبك مفصلة عيبا عيبا فإن ذلك يكون مانعا لك من الوقيعة في الناس وعلم مما تقرر أنه ليس المراد إباحة ذكر عيوب الناس بل أن يشتغل بذكر عيوب نفسه

Artinya, “Apabila terbersit kehendakmu untuk mengingat-ingat aib selainmu, membicarakannya dan dirimu selalu ingin membahasnya, maka ingatlah selalu aib-aib dirimu, senantiasa kenang dan hadirkan selalu di dalam perasaanmu dan hatimu akan aib demi aib yang telah kamu lakukan. Itu semua pastilah engkau tidak mahu diketahui oleh manusia. Demikian halnya yang berlaku pada diri orang lain, tentu yang dikehendaki adalah bukan bolehnya mencari-cari aib orang lain, melainkan sibuk dengan aib dirinya sendiri.” (al-Munawi, Faidlu al-Qadir, Kairo: Maktabah Tijariyah Kubra, 1356 H, Juz 1, halaman 272)

Karena tidak bisa lepas dari kemungkinan aib itu, maka Imam Dzun Nun al-Mishry menyampaikan:

 قال ذو النون: من نظر في عيوب الناس عمي عن عيوب نفسه ومن اهتم بأمر الجنة والنار شغل عن القيل والقال

Artinya: “Imam Dzun Nun al Mishri mengatakan: “Barang siapa sibuk meneliti aib manusia, maka ia akan buta dari meneliti aib dirinya sendiri. Dan barang siapa mementingkan urusan surga dan neraka maka ia akan lupa dari qil wa qal (sibuk meneliti aib orang lain).” (al-Munawi, Faidlu al-Qadir, Kairo: Maktabah Tijariyah Kubra, 1356 H, Juz 1, halaman 272)

Sejalan dengan Dzun Nun al-Mishri, Ibnu Araby menyampaikan bahayanya melakukan doxing yang bisa membuat orang lupa dengan cela dirinya sendiri. 

قال ابن عربي: فلا تداهن نفسك بإخفاء عيبك وإظهار عذرك فيصير عدوك أحظر لك في زجر نفسه بإنكارك من نفسك التي هي أخص بك فهذب نفسك بإنكار عيوبك وانفعها كنفعك لعدوك فإن لم يكن له من نفسه واعظ لم تنفعه المواعظ

Artinya: “Ibnu Araby berkata: Jangan kotori dirimu dengan menyembunyikan aib dirimu sembari kemudian menampakkan udzurmu. Karena hal itu dapat menjadikan musuhmu lebih berat bagimu sebab alasanmu melakukan pengingkaran terhadap aib dirimu yang mana hal itu merupakan sesuatu yang sejatinya senantiasa ada (akhasshu) pada dirimu. Maka dari itu, telitilah dirimu dengan jalan menolak cela-celamu. Ambil manfaat dari keberadaan nafsu itu sebagaimana engkau memberi manfaat kepada musuhmu. Kalau mereka tidak memiliki satu penasehat atas dirinya, maka bagaimana dengan nasehat-nasehat lain kan memberi manfaat baginya.” (al-Munawi, Faidlu al-Qadir, Kairo: Maktabah Tijariyah Kubra, 1356 H, Juz 1, halaman 272)

Lebih tegas lagi, Ibnu Araby menggaris bawahi bagi pihak-pihak yang suka melakukan doxing, yaitu:

ومن عيب الناس بما يكرهون وإن كان حقا دل على جهله وسوء طباعه وقلة حيائه من الله تعالى

Artinya: “Barangsiapa sibuk mencacat manusia dengan sesuatu yang mereka tidak sukai, walaupun hal itu benar, itu semua justru menunjukkan tanda kebodohannya dan keburukan mentalnya (mental disorder) serta sedikit rasa malunya terhadap Allah SWT.” (al-Munawi, Faidlu al-Qadir, Kairo: Maktabah Tijariyah Kubra, 1356 H, Juz 1, halaman 272)

Walhasil, apapun alasan dan dalih yang disampaikan, tindakan doxing tidak dibenarkan dalam syara’. Doxing bukan tindakan yang patut untuk dipuji. Doxing adalah perilaku tercela. Perilaku itu lahir karena rusaknya mental pelaku dan sedikit rasa malunya terhadap Allah SWT. Jadi, jangan sekali-sekali mendukungnya untuk memelihara sisi kewarasan kita semua.

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content