Banyak Masyarakat yang bingung terkait dengan cara menghitung zakat dari harta yang dimilikinya. Berikut ini, Tim eL-Samsi sajikan pedoman praktis menghitung zakat maal yang dimiliki.
[kalzakat]
Insyaallah isi, menu ini akan kita launching secara resmi besok (Rabu, 15 Ramadlan 1442 H) dengan keterangan yang akan ditambahkan pada tulisan cetak biru ini. Sebab, ini masih sekedar percobaan dari elsamsi.my.id.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.