elsamsi log

Menu

Pesan Hotel lewat Aplikasi Tiket.Com, Konsumen merasa ditipu

Pesan Hotel lewat Aplikasi Tiket.Com, Konsumen merasa ditipu

Sebuah surat pembaca masuk ke meja redaksi yang mengeluhkan jasa pesan tiket online lewat platform tiket.com atas nama seseorang dengan inisial IAAE. Bagaimana kronologi peristiwanya? Simak ulasannya!

Kronologi Peristiwa

Yang bersangkutan mem-booking hotel di Amaia Hotel Lombok, dengan nomor 16062222 melalui tiket.com. Namun ternyata kamar hotel tidak sesuai ekspektasi. Yang bersangkutan memesan kamar non-smoking, namun begitu tiba di hotel, ia mendapati smoking room. Selanjutnya ia bertanya kepada pihak hotel, apakah ada kamar non-smoking. Namun, pertanyaannya mendapat jawab dari pihak hotel bahwa kamar yang mereka miliki adalah bebas. Boleh merokok atau tidak.

Padahal saat booking, yang bersangkutan diberi opsi kamar non-smoking atau smoking. Selanjutnya, korban mempertanyakan apakah dengan begitu ia termasuk bagian dari pihak yang dijebak oleh tiket.com? Ada pilihan smoking dan non-smoking room, namun pihak hotel tidak memiliki kamar non-smoking room.

Selanjutnya, korban menghubungi customer servicce tiket.com dan mereka berkilah bahwa semua kamar tergantung ketersediaan pada saat check in. Dalam hal ini, seharusnya pihak tiket.com dapat membedakan mana hotel yang memiliki kamar non-smoking, tapi fully booked dengan hotel yang tidak memiliki kamar non-smoking sama sekali. 

Uniiknya lagi, pihak hotel tempat korban memesan adalah tidak memiliki non-smoking room sama sekali. Padahal, di aplikasi tiket.com terdapat pilihan non-smoking room atau smoking room. 

Di sisi lain, pemesan juga mendapati fasilitas seprei yang kotor dan bernoda. Batas kasur juga kotor dan ada bekas cotton bud yang belum dibersihkan. Apakah ini contoh hotel CHSE? Demikian, sebagaimana dijelaskan pemesan.

Tidak berhenti sampai di situ, puncaknya adalah ada orang merokok di dalam lorong kamar. Apakah hal semacam itu layak untuk disebut sebagai hotel dengan sertifikat CHSE dengan slogan clean dan healthy. Ini mana healthy-nya? Secara tidak langsung,  itu  menandakan bahwa pihak tiket.com memberikan informasi yang tidak benar kepada konsumen. 

Selanjutnya, pemesan mengajukan komplain ke CS Tiket.com dan ditanggapi oleh Tiara. Dari hasil complain itu, pihak pemesan mendapat kompensasi refund akan tetapi berupa voucher seharga Rp100 ribu rupiah. Padahal, harga tiket melebihi harga itu. 

Akad Booking Tiket Hotel

Tidak diragukan lagi bahwa akad memesan hotel lewat aplikasi adalah termasuk akad yang dibolehkan secara syara’. Akad itu disebut juga dengan akad ijarah maushufah fi al-dzimmah (sewa sesuatu yang bisa dijamin penunaiannya). Karena ada pihak ketiga yang menjadi perantara, maka Istilah lain dari akad ini adalah akad kafalah dengan obyek kafalahnya berupa jaminan penunaian manfaat sebuah hotel. Lebih singkatnya, akad ini juga bisa disebut sebagai akad ijarah salam (sewa pesan).

Syarat Sah Akad Booking Tiket

Karena ijarah adalah cabang dari akad jual beli dengan mabi’ (obyek transaksinya) berupa jasanya suatu ‘ain (kamar hotel), maka syarat sah dari akad ini, adalah apabila terdapat khiyar yang menengahinya

Khiyar adalah opsi untuk memilih melanjutkan atau membatalkan akad. Tujuan disyariatkannya khiyar, adalah agar terbit saling ridla antara konsumen dengan penyedia jasa ketika ditemui adanya pesanan yang tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen. 

Bagaimana bila tidak ada khiyar?

Akad pesan, merupakan akad yang dibolehkan karena alasan dlarurah li masisi al-hajah (terdesak kebutuhan). Unsur dlarurah terjadi sebab kamar yang dipesan tidak ada di hadapan secara langsung pemesannya. 

Ketiadaan kamar secara langsung di hadapan pemesannya, menandakan ada unsur gharar (spekulasi) di dalamnya. Ketiadaan khiyar yang memperantarai konsumen dengan pihak penyediia jasa tiket, menjadikan timbulnya gharar yang kedua (irtikab al-dlararain). 

Secara fikih, adanya 2 gharar yang menengahi sebuah akad tidak bisa dishahihkan karena konsumen menjadi terjebak dalam praktik maisir (judi). Indikator judi itu adalah adanya sifat untung-untungan. Kalau untung, maka pihak konsumen mendapat kamar hampir sesuai dengan ekspektasinya, namun jika tidak beruntung, maka konsumen mendapat kamar jauh dari ekspektasinya. Inilah yang dimaaksud dengan maisir tersebut. 

Tanggung Jawab Refund

Ketika pihak konsumen tidak mendapatkan kamar sesuai dengan pesanannya, maka pihak konsumen bisa meminta refund terhadap pesanannya. Refund ini bisa diberikan dalam bentuk 2 wujud, yaitu: 

  1. Mendapat ganti kamar atau hotel sesuai dengan pesanan
  2. Mendapat refund secara penuh dari pihak penyedia layanan
Apabila kedua model refund ini tidak bisa dilakukan kembali oleh pihak penyedia layanan, maka uang yang diterima oleh pihak penyedia jasa layanan tiket.com menjadi penghasilan haram. 

Konsultasi Bisnis

Konsultasikan Plan Bisnis anda ke eL-Samsi Group Consulting & Planning. Pastikan bahwa plan bisnis anda sudah bergerak di atas rel dan ketentuan syara’! Awal perencanaan yang benar meniscayakan pendapatan yang halal dan berkah! Hubungi CP 082330698449, atau ke email: elsamsi2021@gmail.com! Kami siap memberikan jasa telaah terhadap plan bisnis anda dan pendampingan. 

Muhammad Syamsudin

eL-Samsi Group Consulting & Planning bisnis berorientasi Bisnis Syariah. Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center

Spread the love
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur

Related Articles

%d blogger menyukai ini: