Lamis merupakan istilah yang terkenal dalam Bahasa Jawa. Istilah kerennya adalah Lip Service (abang-abang lambe). Tujuan dari orang melakukan lamis ada banyak. Salah satu di antaranya adalah untuk menghibur atau memparodikan. Jadi, dengan penyematannya yang bergandengan dengan diksi subsidi, maka secara tidak langsung subsidi merupakan obyek yang dijadikan bahan untuk menghibur. Namun, di balik kata lamis, tersimpan makna tidak ditunaikan. Simak uraiannya!
Sepanjang tahun 2021, Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah merilis laporan mengenai terjadinya inflasi harga minyak goreng dan diprediksi akan terus berlanjut sampai kuartal I Tahun 2022. Itu artinya kenaikan itu akan terjadi sampai dengan Bulan Maret 2022 yang pada hari ini sedang berlangsung. Sepertinya, prediksi ini akan mengalami kekeliruan, jika dampak Perang Rusia vs Ukraina terus berlangsung.
Untuk itulah, maka dikeluarkan sejumllah kebijakaan guna mengaturnnya guna mengamaankan stock dalam negeri. Mulai dari pencabutan larangan penjuaalan minyak goreng tanpa kemasan lewat Siaran Pers per 10 Desember 2021, hingga penetapan kebijakan satu harga minyak goreng per 14 Januari 2022 dan diberlakukannya Permendag Nomor 02 Tahun 2022, yang berisikan pengaturan ekspor miyak sawit.
Kebijakan penetapan Harga Minyak Goreng Satu harga, bukan hanya berjalan lewat sejumlah kebijakan pengaturan saja. Kebijakan ini juga disertai dengan adanya pengucuran subsidi lewat pengalihan alokasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 Trilliun untuk mensubsidi rakyat dengan memberikan uang komitmen kepada produsen minyak goreng nasional. Tujuan dari pengucuran ini adalah untuk menutup kerugian (kompensasi) akibat penyelenggaraan Kebijakan Satu Harga dan diberlakukannya Permendag Nomor 02 Tahun 2022. Tuntutan dari pemerintaah kepada pihak produsen, adalah komitmen tersedianya stok minyak goreng nasional sebesar 300 juta kg miyak goreng per bulannya. Aturan ini diberlakakukan semenjak 24 Januari 2022.
Masalahnya kemudian, adalah apabila subsidi tersebut sudah dikucurkan oleh pemerintah kepada pihak produsen, lantas mengapa minyak goreng masih langka? Semestinya, setelah dikucurkan dana tersebut,, stock minyak goreng di Indonesia masih melimpah sebab dalam waktu 14 hari saja, kapasitas total produksi dari berbagai perusahaan minyak goreng adalah mencapai 350-an juta kilogram. Jadi, masih ada sisia 16 hari untuk menyediakan produk ekspornya. Namun ternyyata hal ini tidak terjadi. Yang ada, justru ditemukan berbagai pemberitaan yang mengindikasikan keberadaan oknum melakukan penimbunan.
Akibat langsung dari penimbunan adalah stok di pasar lokal dan tradisional menjadi berkurang. Alhasil, subsidi itu sudah diterima para produsen, akan tetapi para produsen tidak meresponnya.
Ketidakresponsifan produsen minyak goreng (Migor), dalam menggunakan dana subsidi tersebut, seharusnya bisa dipertanyakan oleh pemerintah. Jika adanya subsidi dan tdak adanya subsidi adalah sama saja, tidak ada penjagaan keamanan stok Migor di lapangan, dan masyarakat dipaksa harus tetap menikmati Micur (Minyak Curah), maka itu menandakan bahwa wujuduhu ka ‘adamihi (unfaedah).
Ibaratnya, subsidi itu hanya merupakan lip service (lamis) belaka. Sebab tidak ada imbas yang nyata kepada masyarakat. Masyarakat tetap kesulitan mendapatkan produk kemasan yang dikatakan sebagai produk unggul dan menyehatkan itu.
Sudah semestinya, hal ini memerlukan tindak lanjut, jika pemerintah lewat Kementerian Perdagangan benar-benar menjanjikan keamanan stock sebesar 300 juta liter per bulan ke masyarakat. Mengapa?
Tidak lain, karena dana yang dipergunakan untuk memberikan subsidi karena pengeluaran kebijakan Satu harga, adalah dana masyarakat. Jika akibat pengucuran itu lantas tidak memiliki imbas apapun, dan justru masyarakat dialihkan ke menikmati produk Micur, maka itu artinya terjadi penyalahgunaan dana bantuan untuk masyarakat.
Yang enak siapa? Sudah barang tentu adalah produsen. Sebab, selain mereka menikmati kucuran modal, mereka juga bebas menjual produknya ke pasar internasional yang harganya lebih fluktuatif dan menjanjikan profit yang lebih besar.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.