Kartel merupakan suatu sindikat kerjasama (komplotan) antar produsen demi menetapkan suatu harga produk dengan jenis yang sama pada tingkat yang lebih tinggi dibanding harga sebelumnya. Mekanisme penetapannya adalah dilakukan dengan cara mengurangi distribusi produk ke konsumen sehingga terjadi kelangkaan pada harga dan barang.
Dampak yang dituju dari pengaturan distribusi ini, adalah permintaan produk naik sehingga harga di tingkat konsumen juga menjadi ikut naik seiring stok produk mengalami kelangkaan.
Sudah barang tentu, bahwa sindikat semacam ini merupakan salah satu jenis permufakatan jahat yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat secara luas. Apabila aktfitas ini dilakukan oleh suatu perusahaan, maka perusahaan itu disebut dengan perusahaan kartel.
Apabila permufakatan itu dilakukan lewat kebijakan suatu negara guna membatasi negara lain, maka permufakatan ini disebut dengan istilah boikot. Kalangan ekonom dunia sering menmperhalus bahasanya sebagai sanksi ekonomi.
Apa yang dilakukan oleh Amerika bersama sekutunya (NATO) dan masyarakat Uni Eropa beberapa hari belakangan ini terhadap Rusia dan negara sekutunya, adalah termasuk bagian dari tindakan boikot, yang sejatinya juga bagian dari tindakan kartel itu sendiri.
Dampak dari tindakan pemboikotan (sanksi ekonomi) ini, adalah harga Rubel (mata uang Rusia) menjadi anjlok di pasaran, dan akses ekonomi menjadi terbatasi. Andaikata Rusia tidak memiliki kekayaan alam dan daya dukung kemandirian ekonomi, sudah barang pasti Rusia akan dihadapkan pada goncangan ekonomi di level negara. Buntutnya, warganya akan memaksa turun ke jalan, melakukan demonstrasi sehingga memperlemah ruang gerak dan kebijakan pemerintahannya. Meski hal itu merupakan dampak yang sifatnya invisible, namun bisa dengan mudah dipahami pengaruhnya ke depan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjangnya.
Iran, yang merupakan negara sekutu Rusia, sejak lama berpengalaman menghadapi pemboikotan yang dilakukan oleh Amerika beserta sekutunya itu. Namun, Republik Iran memiliki daya dukung yang kuat baik dari segi Ilmu Pengetahuan dan Ketaatan warganya terhadap pemerintahannya. Alhasil, Iran bisa tetap bertahan dan berhasil keluar menjadi pemenang dalam mengatasi hal itu.
Rusia, adalah negeri yang dikenal sebagai negeri Beruang Merah. Beruang adalah binatang yang biasa hidup di alam dan bersifat omnivora (pemakan segala). Di satu sisi ia bisa memakan madu yang dihasilkan oleh lebah liar, dan di sisi lain, ia biisa menjadi carnivora akibat memangsa binatang lainnya.
Kekuatan kemandirian dan melakukan inviltrasi di alam ini seolah menjadi jargon dari masyarakat Rusia. Dan seolah, jargon ini hendak diuji lagi kekuatannya oleh negeri Paman Sam dan Eropa, akankah masih efektif? Jika masih, maka sanksi ekonomi terhadap mereka tidak akan berlaku efektif. Mereka harus melakukan strategi lain.
Di Indonesia, minyak goreng merupakan salah satu instrumen pengendalian terhadap masyarakat dan rumah tangga. Hadirnya produk-produk instan kemasan minyak goreng, dengn tampilan yang lebih menarik dibanding minyak goreng produksi lokal, di satu sisi memang menguntungkan masyarakat yang suka berbudaya instan, tidak mahu capek, dan bergaya mewah.
Produk lain, semisal mie instan dan bensin, serta sejumlah bahan bakar lain yang tidak bisa diambil dari alam dan diproduksi sendiri oleh masyarakat, adalah bagian dari instrumen. Bahkan, produk air minum kemasan, suatu ketika juga akan menjadi bagian dari instrumen, apabila telah menguasai hajat hidup orang banyak.
Satu hipotesa pemikiran yang mungkin bisa dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengapa minyak goreng langka, adalah:
- Dugaan adanya kartel harga
- Permainan lawan politik pemerintah.
Kartel harga, umumnya tidak berlaku dalam skala luas. Misalnya, untuk kenaikan harga transportasi ke Pulau Bawean, maka langkah menuju kartelisasi harga adalah dapat dilakukan dengan melakukan permufakatan denggan pemaangku kebijakan atas nama kondisi tertentu. Untuk menengarai bahwa itu adalah pola kartel, adalah bahwa pasca kondisi yang dijadikan alasan kenaikan harga itu hilang, harga tetaplah tinggi dan tak mahu turun lagi ke kondisi normal. Misalnya, jika kondisi normalnya adalah bertarif 150 ribu, dan pasca terjadi kondisi berubah menjadi 180 ribu, atau asalnya 180 ribu berubah menjadi 220 ribu, maka pasca kondisi yang melatarbelakangi itu hilang dan masyarakat berangsur normal, tetaplah harga itu nengkreng di 180 ribu atau 220 ribu. Tidak ada lagi harga turun. Itulah ciri utama kartel. Dan biasanya kondisi semacam ini dimufakati sebagai local condition.
Lain cerita jika kondisi itu dipengaruhi oleh lawan politik. Jika kartel itu diciptakan oleh kondisi lawan politik, maka sebagaimana contoh kasus Amerika dan sekutunya di atas, asumsi bahwa permainan kartel itu diciptakan oleh lawan adalah menempati derajat yang terkuat. Mengapa? Sebab, fungsi utama dari penciptaan kondisi adalah sebagai instrumen tarik ulur black campaign yang kelak akan menjadi amunisi untuk menyerang lawan dan menunjukkan kegagalan.
Nah, sekarang tergantung pada masyarakatnya, apakah mereka sadar atau tidak terhadap trik di balik itu semua. Jika sadar, maka mereka bersabar. Jika tidak sadar, maka yang diharapkan oleh lawan politik akan segera terjadi. Apa itu? Mahalnya harga bahan makanan pokok, kenaikan harga minyak goreng, dan efek tidak langsungnya (invisible hand) adalah krisis. Krisis itu saudaranya conflict horizontal.
Jadii, apabila KPPU belakangan masih kesusahan melakukan riset dan mengetahui mengapa terjadinya kelangkaan, bukan tidak mustahil bahwa KPPU juga bagian dari instrumen atau perangkat. Mengapa? Jika data statistik saja gampang diakses lewat Badan Pusat Statistik, lalu mengapa indikasi penyebab kelangkaan produk tidak bisa diketahui penyebabnya. Adanya data, sudah pasti ada sumber, bukan?
Muhammad Syamsudin
Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jawa TImur. Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah – PWNU Jawa Timur