Content Creator
Hari ini, banyak bermunculan jasa dan profesi content creator di sejumlah Platform Digital, seperti Facebook, Instagram, Youtube, Blog atau Website Blog Google, WordPress dan lain sebagainya. Sajian mereka cukup menarik dan bahkan sering mempengaruhi opini publik. Dari sisi penghasilan, profesi ini juga cukup menggiurkan.
Apabila mereka bergerak secara mandiri, maka fokus utamanya adalah mengejar traffic kunjungan ke kanal (channel) yang dibangunnya. Ujung-ujungnya, adalah penghasilan yang didapat dari Google Adsense.
Namun, ada juga content creator yang tidak bergerak sendiri. Mereka hadir berbekal ikatan kerjasama yang dibangunnya dengan sejumlah pihak. Misalnya dengan produsen barang dan jasa, atau bahkan dengan tokoh politik tertentu.
Kalau kerjasamanya dengan pihak penyedia barang dan jasa, para content creator ini seringkali berperan sebagai pe-review. Mereka mempresentasikan barang dan jasa tersebut ke khalayak penikmat media sosial facebook atau youtube, menyajikan kekuatan dan kelemahan barang, seperti layaknya promosi.
Namun, apabila kerjasama ini di jalin dengan tokoh publik atau organisasi tertentu, maka para content creator ini berperan layaknya influencer. Mereka mendapat tugas pesanan berupa menaikkan branding Si Tokoh tersebut, atau organisasi yang membackinginya.
Implikasi Profesi Content Creator
Seiring tugas dan fungsi meningkatkan branding ini, maka terkadang ada sisi yang ditonjolkan dari pihak yang dipromosikan. Misalnya, pemikirannya, nasabnya, sikapnya, dan berbagai hal lain.
Dan demi melejitkan traffic dan branding, maka terkadang para content creator ini tidak menyampaikan hal yang utuh. Mereka menyuplik satu perkataan kemudian diberi efek video. Alhasil, para penikmat sajiannya menjadi tertarik karena faktor eksklusif dari efek ini, dan bukan secara inklusif dan menyeluruh.
Hal yang berlaku sebaliknya juga dilakukan pada pihak yang dianggap sebagai competitor bisnis atau lawan politik atau pihak yang dianggap sebagai berseberangan. Pernyataan yang dianggapnya bisa menurunkan kredibilitas dan keunggulan kompetitor, akan di-frame sedemikian rupa, diberi efek video, dan disorot dan diviralkan. Untuk memviralkan, dibutuhkan melakukan push terhadap isi video. Misalnya, lewat video Reels, atau shorts video, yang terdiri atas video durasi pendek.
Pelanggaran Hak Publik oleh Content Creator
Inilah yang pada akhirnya bertolak belakang dengan hak-hak publik yang terdiri dari masyarakat luas dan media sosial dalam mendapatkan informasi yang benar. Masyarakat seringkali terkecoh dengan framing yang dibuat oleh para content creator ini. Akibat tidak langsungnya, adalah beredar video hoax, agitasi (perseteruan) opini dan politik yang bahkan bisa merenggut nyawa seseorang dan membuat lenyapnya harta benda.
Masalah yang ditimbulkan Content Creator
Selanjutnya, pertanyaan besarnya, adalah apakah perlu profesi para content creator ini ditertibkan oleh pejabat-pejabat terkait, misalnya oleh Kominfo atau Dewan Pengawas Media?
Jika perlu, apakah ini tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip kedaulatan dan kebebasan berpendapat dan beropini?
Etika menyampaikan Informasi dalam Islam
Yang jelas, Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an mengenai beberapa prinsip dasar memberikan dan menerima informasi, antara lain, adalah sebagai berikut:
Pertama, menyeru kebaikan dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar
وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةࣱ یَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَیۡرِ وَیَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَیَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ [آل عمران ١٠٤]
Kedua, menjauhi kata-kata dusta
وَٱجۡتَنِبُوا۟ قَوۡلَ ٱلزُّورِ [الحج ٣٠]
Ketiga, ke jalan Allah SWT dengan cara bijaksana, nasehat yang baik, serta menyampaikan argumentasi yang baik
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِیلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِی هِیَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِیلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ﴾ [النحل ١٢٥]
Keempat, crosscheck terhadap informasi sebelum menerima sepenuhnya
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن جَاۤءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإࣲ فَتَبَیَّنُوۤا۟ أَن تُصِیبُوا۟ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةࣲ فَتُصۡبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِینَ [الحجرات ٦]
Keliima, tidak bermaterikan olok-olok atau penghinaan
إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةࣱ فَأَصۡلِحُوا۟ بَیۡنَ أَخَوَیۡكُمۡۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٠ یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ لَا یَسۡخَرۡ قَوۡمࣱ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰۤ أَن یَكُونُوا۟ خَیۡرࣰا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَاۤءࣱ مِّن نِّسَاۤءٍ عَسَىٰۤ أَن یَكُنَّ خَیۡرࣰا مِّنۡهُنَّۖ وَلَا تَلۡمِزُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلۡأَلۡقَـٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِیمَـٰنِۚ وَمَن لَّمۡ یَتُبۡ فَأُو۟لَـٰۤىِٕكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ ١١ [الحجرات ١٠-١١]
Keenam, menghindari prasangka buruk (suudhon) dan ghibah
یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ ٱجۡتَنِبُوا۟ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمࣱۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا یَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَیُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن یَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِیهِ مَیۡتࣰا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابࣱ رَّحِیمࣱ [الحجرات ١٢]
Namun, dalam faktanya, adanya kerusuhan yang menyebabkan hilangnya harta benda atau bahkan nyawa, adalah merupakan bukti adanya implikasi negatif dari peran profesi content creator.
Implikasi positifnya juga banyak juga sih. Tentu bahwa implikasi positif ini perlu untuk terus didorong. Persoalannya, adalah bagaimana cara melakukannya? Silahkan meninggalkan komentar di kolom komentar!