el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Ustaz Yusuf Mansur, Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Qur’an, dan juga pemilik perusahaan aset manajemen PT Paytren Aset Manajemen (Paytren) kembali bermanuver dengan membeli sejumlah perusahaan kategori emiten dengan kapitalisasi pasar (market cap) rendah. Demikian tulis CNBC dalam sebuah beritanya yang dilansir pada 28 Agustus 2021 yang lalu. Saat itu, ustaz yang biasa disapa UYM ini membeli sebanyak 6 juta lot saham (600 juta saham) emiten properti PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Pembelian yang dilakukan via perusahaan sekuritas UOB Kay Hian Sekuritas itu dilakukan di harga saham Repower senilai Rp 50/ lembar saham sehingga dana yang dikucurkan sekitar Rp 30 miliar. Sebuah dana yang sangat besar tentunya. Berdasarkan catatan ini, seolah UYM membukukan diri sebagai pemilik perusahaan yang bukan diambang kebangkrutan. 

Bahkan disampaikannya, bahwa “Ini bisa jadi Ferrari-nya saya dan Daarul Qur’an, kan impiannya banyak, salah satu impian yakni membangun kawasan pesantren di mana saja, di kota-kota besar terutama, yang mana itu kawasan akan berisi 100 brand pesantren sehingga dalam 1 tahun, santri bisa 100.000 orang dari 100 pesantren, jadi 6-10 tahun ke depan 1 juta santri di satu kawasan, recurring income bisa Rp 3 triliun per bulan,” Demikian kata UYM, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia.

Apakah sudah berhenti sampai di situ? Ternyata tidak. UYM juga melakukan manuver lain yaitu dengan melistingkan dirinya dalamm dua saham lain yaitu PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA). Sebagaimana diketahui, bahwa perusahaan ini bergerak di bidanng transportasi darat yang diakuisisi dan diubah bisnisnya oleh Rudi Tanoesoedibjo ke jasa layanan kesehatan. Berikutnya, UYM juga membeli saham dari emiten produsen beton ready mix dan precast yang pertama kali melantai di BEI pada 10 Maret 2021, PT Berkah Beton Sadaya (BEBS). 

Sebenarnya, masih banyak saham-saham lain yang diakuisisi oleh UYM, termasuk di antaranya adalah Tempo co lewat anak perusahaannya PT Info Media Digital. Untuk mengakuisisinya, UYM memakai PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) pada Tahun 2018 yang lalu. Dan dikabarkan, bahwa ketika mengakuisisi saham Tempo ini, UYM harus menggelontorkan uang sebesar 27 Miliar. 

Pertanyaannya, darimana penghasilan UYM tersebut? Dan mengapa UYM kebingungan untuk mencari uang tambahan sebesar Rp.1 Trilliun untuk membangkitkan lagi Paytren setelah adanya komplain tunggakan gaji dari para karyawan Paytren? Tidak tanggung-tanggung, bahwa tunggakan itu mencapai 20 bulan gaji yang belum terbayarkan, yang itu berarti sejak tahun 2020 yang lalu atau pasca berbagai manuver beliau dalam mengakuisisi berbagai saham? 

Paytren sebagai Aset Landasan

Jika menilik dari berbagai langkah manuver UYM dalam melakukan akuisisi saham, sebenarnya ada yang menarik untuk dicermati, yaitu keterlibatan PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) dalam memuluskan langkah akuisisi tersebut. 

Pencantuman Treni sebagai backing nama akuisisi, merupakan indikasi bahwa UYM memanfaatkan harta kekayaan Treni untuk memuluskan manuvernya. 

Paytren sebagai salah satu produk dari Treni, sejauh ini dikenal telah melakukan bisnis skema piramida. Pembaca bisa mengikuti laporan analisis fikihnya di sini

Bisnis skema piramida merupakan bisnis yang memiliki ciri utama ada penjualan produk, akan tetapi produknya berfungsi sebagai alat pengelabuan. Keuntungan para member bukan dari hasil penjualan produk, melainkan dari pencarian anggota, 

Alhasil, produk bukanlah fokus utama bisnis, melainkan engineering bonus/komisi dan reward yang dijanjikan itulah fokus utama dari bisnis tersebut. Bisnis skema piramida semacam ini akan memiliki ujung yaitu adanya titik jenuh sehingga dapat berujung scammed. 

Menyadari akan kemungkinan scam-nya bisnis Paytren, maka diduuga kuat bahwa UYM berusaha mengalihkan aset (placement) yang dihasilkan dari Paytren ke bisnis lain yang dipandang legal. Dengan begitu, penghasilan UYM akan disinyalir berasal dari bisnis legal tersebut. 

Tak urung tindakan ini menyerupai dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering). Mungkinkah hal ini merupakan kebenaran? Kita tunggu saja, bagaimana para penyidik dalam menelaahnya. 

Konsultasi Plan Bisnis

Konsultasikan Plan Bisnis anda sebelum anda betul-betul terjun ke dalamnya. Pastikan kehalalan skema bisnis anda! Benar dalam planning bisnis, merupakan awal bagi kehalalan pendapatan yang akan diperoleh. 

Muhammad Syamsudin

eL-Samsi Group Consulting & Planning Businness berorientasi Syariah. Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timura

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content