el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Badan Pusat Statistik melaporkan angka pertumbuhan kredit UMKM pada sektor perbankan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dan 2019. Penurunan yang terjadi selama periode 2020 kemungkinan besar adalah akibat dilanda Pandemi Covid-19 sehingga banyak UMKM yang tutup sementara dan tidak melaksanakan kegiatan produksi atau setengah di buka karena kebijakan penjagaan protokol kesehatan, PPKM dan penjarakan sosial. 

Diprediksi pada tahun 2022, angka kredit ini akan terus bertambah. Perhatikan tabel berikut!

Tabel perkembangan kredit UMKM ke perbankan hingga tahun 2021

Bagaimana dengan pengajuan pembiayaan lewat Urun Dana? Simak data berikut!

Perkembangan SCF (urun dana) tercatat cukup baik. Per 31 Mei 2021, OJK mencatat terdapat 151 UMKM yang telah melakukan penghimpunan dana menggunakan skema Urun Dana. Jumlah ini meningkat sebesar 17,05 persen dari akhir tahun 2020. Dana yang berhasil dihimpun melalui Urun Dana per 31 Mei 2021 mencapai Rp273,47 miliar, naik sebesar 43,02 persen dari capaian tahun 2020.

Kehadiran SCF tidak hanya bermanfaat bagi UMKM selaku pihak yang membutuhkan dana. Para investor, selaku pemilik dana, akan memiliki alternatif investasi yang lebih beragam dengan adanya urun dana SCF. Hal ini akan membuat pasar modal menjadi lebih menarik, sekaligus memperdalam pasar keuangan Indonesia. 

Investor program urun dana tercatat naik dari 22.341 pemodal per 31 Desember 2020 menjadi 33.302 per 31 Mei 2021. Seiring dengan perkembangan Urun Dana, beberapa potensi tantangan muncul dan perlu menjadi perhatian. 

Berdasarkan catatan ini, nampak bahwa Urun Dana sudah menunjukkan salah satu alternatif pembiayaan Non-Bank bagi UMKM. Bisa jadi, ke depan, urun dana merupakan pilihan alternatif keuangan mikro masyarakat seiring payung hukumnya juga sudah banyak berbenah. 

Muhammad Syamsudin

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

Tinggalkan Balasan

Skip to content