Badan Pusat Statistik melaporkan angka pertumbuhan kredit UMKM pada sektor perbankan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 dan 2019. Penurunan yang terjadi selama periode 2020 kemungkinan besar adalah akibat dilanda Pandemi Covid-19 sehingga banyak UMKM yang tutup sementara dan tidak melaksanakan kegiatan produksi atau setengah di buka karena kebijakan penjagaan protokol kesehatan, PPKM dan penjarakan sosial.
Diprediksi pada tahun 2022, angka kredit ini akan terus bertambah. Perhatikan tabel berikut!



Bagaimana dengan pengajuan pembiayaan lewat Urun Dana? Simak data berikut!
Perkembangan SCF (urun dana) tercatat cukup baik. Per 31 Mei 2021, OJK mencatat terdapat 151 UMKM yang telah melakukan penghimpunan dana menggunakan skema Urun Dana. Jumlah ini meningkat sebesar 17,05 persen dari akhir tahun 2020. Dana yang berhasil dihimpun melalui Urun Dana per 31 Mei 2021 mencapai Rp273,47 miliar, naik sebesar 43,02 persen dari capaian tahun 2020.
Kehadiran SCF tidak hanya bermanfaat bagi UMKM selaku pihak yang membutuhkan dana. Para investor, selaku pemilik dana, akan memiliki alternatif investasi yang lebih beragam dengan adanya urun dana SCF. Hal ini akan membuat pasar modal menjadi lebih menarik, sekaligus memperdalam pasar keuangan Indonesia.
Investor program urun dana tercatat naik dari 22.341 pemodal per 31 Desember 2020 menjadi 33.302 per 31 Mei 2021. Seiring dengan perkembangan Urun Dana, beberapa potensi tantangan muncul dan perlu menjadi perhatian.
Berdasarkan catatan ini, nampak bahwa Urun Dana sudah menunjukkan salah satu alternatif pembiayaan Non-Bank bagi UMKM. Bisa jadi, ke depan, urun dana merupakan pilihan alternatif keuangan mikro masyarakat seiring payung hukumnya juga sudah banyak berbenah.
Muhammad Syamsudin
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.