Indonesia merupakan negara yang terdiri dari wilayah kepulauan. Penduduknya heterogen dengan mayoritas beragama Islam dengan beragam mata pencaharian serta wilayah tempat tinggal.
Namun, hal yang jarang terperhatikan, adalah penduduk muslim yang tinggal di wilayah Kepulauan.
Mobilitas penduduk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, meniscayakan mereka harus melakukan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi [misalnya sekedar travelling] atau karena melakukan perjalanan dinas, niaga atau keperluan lainnya.
Akibat dari mobilitas ini, sudah barang tentu berpengaruh secara khusus terhadap aktifitas mereka dalam praktek ubudiyyah, mu’amalah, zakat, atau bahkan jinayah.
Misalnya, berkaitan dengan praktek ubudiyyah, hal-hal yang sering dihadapi oleh para penduduk kepulauan, adalah:
- Praktik sholat masyarakat di saat gelombang tinggi.
- Praktik sholat masyarakat di tengah situasi mencari ikan di laut dan tiba waktunya sholat
- Hal-hal terkait dengan ibadah sholat Jum’at, seiring tiba waktunya Jum’atan, namun mereka masih berada di tengah laut dan tidak mungkin menepi karena kondisi pantai sedang surut.
Tentu praktik-praktik semacam ini akan sangat berbeda seiring situasi yang dihadapi oleh masyarakat juga berbeda.
Untuk penumpang kapal laut misalnya, situasi yang sering dihadapi adalah:
- Ombak sedang tinggi, sudah tiba waktunya sholat, dan dalam situasi mabuk laut – berat. Tiap kali hendak berdiri, selalu muntah sehingga tidak memungkinkan melangkah menuju tempat wudlu’.
- Bagi pencari ikan yang membawa sampan kecil, atau bahkan perahu cukok, sholat tidak memungkinkan dilakukan sambil berdiri ditambah kondisi perahu yang harus menyesuaikan dengan ombak supaya tidak terguling akibat diterjang ombak. Bagaimana tata cara sholatnya?
Ini hanya sekedar gambaran kecil masyarakat muslim nelayan dan tinggal di wilayah kepulauan,, seperti Pulau Bawean, atau bahkan pulau-pulau lain yang memiliki situasi yang kurang lebih sama.
Karena fikih memiliki empat segmen pembahasan, – antara lain ubudiyyah, munakahah, mu’amalah dan jinayah, maka kiranya tulisan terkait dengan Fikih Muslim Kepulauan ini juga menghendaki pembahasannya sesuai dengan keempat segmen tersebut.
Inilah yang dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi salah satu fokus kajian di el-samsi.com. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi penulis serta crew untuk mengupas hal-hal tersebut guna menjawab kebutuhan masyarakat muslim kepulauan! Amin ya rabbal ‘alamin!