Syirkah musyahamah merupakan istilah lain dari joint stock company (perusahaan saham gabungan). Pada tulisan terdahulu, penulis sudah menyampaikan bahwa ide landasan (konsep ushul) dari pembentukan perusahaan ini adalah berangkat dari akad kitabah, yaitu akad memerdekakan budak. Perusahaan dianalogikan sebagai syakhshiyah i’tibariyah riqabiyyah (budak), dan para investor berlaku sebagai sayyidnya.
Dalam konteks modern, perusahaan saham gabungan (joint-stock company), adalah pendahulu dari perusahaan modern. Joint-Stock-Company digambarkan sebagai sebuah bisnis yang dimiliki oleh secara beramai-ramai oleh para investornya, dengan masing-masing investor memiliki saham berdasarkan jumlah saham yang dibeli.
Joint Stock Company didirikan untuk membiayai usaha yang terlalu mahal untuk didanai oleh individu atau bahkan pemerintah sekalipun. Alhasil, pembiayaan dari perusahaan ini adalah termasuk kelompok pembiayaan sindikasi.
Pemilik perusahaan saham gabungan (investor) memiliki harapan yang sama yaitu berbagi keuntungan dan sekaligus kerugian yang dialami oleh perusahaan (profit and loss sharing).
Syarat Joint Stock Company (Syirkah Musahamah)
Ada beberapa syarat dan rukun dari Joint Stock Company, sebagaimana tergambar dalam catatan berikut:
شركة المساهمة هي الشركة التي تتألف من مساهمين يحدد عددهم بقانون الدولة التي تأسست فيها، ويكون رأس مالها مقسماً إلى أسهم متساوية القيمة وهذه الأسهم قابلة للتداول، وتكون مسؤولية المساهم فيها محدودة بالقيمة الأسمية للأسهم التي يمتلكها في الشركة، وسميت الشركة بالمساهمة لأن كل شريك يساهم في تكوين رأس مال الشركة، وتتميز الشركة المساهمة برأس مالها الكبير.
Rukun joint stock company berdasarkan ta’rif di atas, adalah:
- Shighah aqad bersyirkah
- Muta’aqidain, yang terdiri dari investor (musahim) dengan wakil direksi perusahaan
- Ada kegiatan produksi
- Ada modal yang diserahkan lewat instrumen yang disediakan
- Ada produk yang dapat mendatangkan omset perusahaan dan menghasilkan deviden sehingga dapat dibagi hasil di antara para musahim sesuai dengan nisbah penyertaan modalnya.
Berkaitan dengan modal yang diserahkan karena meniscayakan lewat akad pembelian saham, maka syarat sah yang harus dipenuhi dalam saham itu, adalah:
- Total akumulasi nilai saham itu harus menyatakan total valuasi aset perusahaan, total akumulasi biaya produksi yang dibutuhkan untuk menggalang syirkah.
- Nilai emisi per lembar saham meniscayakan harus sama. Jika tidak sama, maka akadnya menjadi fasad sebab nisbah modal musahim (investor) menjadi tidak pasti (gharar).
Bagaimanapun juga, di dalam syirkah, para musahim (investor) memiliki hak dan kewajiban yang bersifat tanpa batas.
Maksud dari kewajiban tanpa batas ini adalah properti pribadi pemegang saham (musahim) dapat disita untuk melunasi utang jika terjadi keruntuhan pada perusahaan.
Jadi, kita tidak boleh hanya berfikir sebatas apabila perusahaan mengalami keuntungan saja, melainkan juga apabila terjadi risiko kerugian.
تعتبر شركة المساهمة من أكبر شركات الأموال وتكون مملوكة للمساهمين فيها، وتمتاز بسهولة قيام المساهمين بشراء وبيع الأسهم فيها، ونسبة ملكية كل شخص تتحدد بعدد الأسهم التي يمتلكها هذا الشخص، والمساهم في الشركة يمكن أن يكون شخص أو شركة أو منظمة، ويكفي أن يمتلك المستثمر سهم واحد حتى يصبح مساهم ومالكاً جزئياً فيها. وفي شركة المساهمة تكون هي المسؤولة عن ديونها وأعمالها باعتبارها من شركات الأموال ولا يكون للموظفين أو للمساهمين مسؤولية عن الدين والأعمال.
Jenis-Jenis Joint-Stock-Company
Ada 2 jenis perusahaan saham gabungan (Joint Stock Company) yang dibangun saat ini:
Pertama, Joint-Stock-Company Public (Syirkah Musahamah ‘Ammah) – Perseroan Terbuka (Tbk)
Perusahaan ini tersusun atas sekumpulan banyak para musahim yang antara satu pihak dengan pihak lainnya tidak saling mengenal satu sama lain.
شركات مساهمة عامة وهي شركات تتألف من عدد من المساهمين غالباً تكون أعدادهم كبيرة ولا يعرفون بعضهم البعض
Ciri umum dari perusahaan ini adalah:
- Sahamnya diterbitkan dengan valuasi aset landasan yang sudah ditentukan besarannya
- Harga per lembar sahamnya sama
- Saham dijual di pasar perdana (suq al-auraq al-maliyah) sebagai IPO (iktitab “am)
ويكون رأسمالها مقسماً الى أسهم متساوية القيمة وقابلة للتداول والادراج في سوق الأوراق المالية باكتتاب عام (أي على الجمهور).
Kedua, Joint-Stock-Company Khusus (Syirkah Musahamah Khashah) – Perseroan Terbatas (PT)
Ciri dasar dari syirkah ini adalah antara para investornya terdapat ikatan kuat dan saling percaya satu sama lain. Biasanya terdiri dari perusahaan keluarga.
شركات مساهمة خاصة غالباً تكون بين أشخاص تقوم بينهم روابط ثقة، فممكن أن يكونوا من عائلة واحدة مثلاً فتسمى شركة أهلية،
Terkait dengan sahamnya, perusahaan ini memiliki modal yang bersifat ditetapkan di muka berdasar valuasi aset perusahaan dan harga per lembar sahamnya juga sama.
ومثل الشركة العامة يكون رأسمالها مقسماً الى أسهم متساوية القيمة إلا أنها لا تطرح في سوق الأوراق المالية باكتتاب عام
Ciri dasar dari saham dari perusahaan satu ini adalah hanya beredar di kalangan musahim (investor) terbatas saja, yaitu pihak yang mengenal pemilik perusahaan, sehingga tidak semua orang bisa mengakuisisinya.
فإذا ارادت الشركة طرح أسهمها فتطرحها بالاكتتاب الخاص أي تطرحها بين المساهمين الموجودين في الشركة فقط وباتفاق فيما بينهم.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.