Beberapa tahun terakhir, kemajuan di bidang teknologi informasi telah nyata membawa dampak perubahan pada semua aspek bidang kehidupan masyarakat.
Dalam bisnis, teknologi informasi membawa perubahan pada cara melakukan penggalian dana dan modal usaha. Dulu, masyarakat selalu mengandalkan perbankan untuk mendapatkan pendanaan. Akan tetapi, kebiasaan ini secara berangsur telah berubah.
Lewat sebuah aplikasi digital atau masuk ke dalam pasar modal, kebutuhan dana para pengusaha itu bisa diatasi.
Tanpa bank, berbasis penjualan sekuritas (saham dan obligasi syariah) atau urun dana dengan prinsip bagi hasil (syirkah mudlarabah), hal itu secara perlahan dapat diatasi.
Akan tetapi, kemudahan ini ternyata mengundang celah yang berbahaya. Celah tersebut diintersepsi oleh para perampok dan penjahat cyber guna melakukan penipuan dan pengelabuan korbannya. Semua ini berangkat dari kurang mengertinya masyarakat terhadap:
- Apa itu investasi yang legal?
- Bagaimana melakukannya secara sehat?
- Bagaimana mengenali modus para penjahat cyber dalam menipu masyarakat dan berusaha mengeruk harta mereka untuk selanjutnya digunakan memperkaya diri sendiri dan komplotannya?
Kiranya, ketiga tema ini akan menjadi fokus garapan penulis dalam beberapa kesempatan tulisan mendatang. Mengingat hal itu sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat kita semua.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.