el-samsi-logo
Edit Content
elsamsi log

Media ini dihidupi oleh jaringan peneliti dan pemerhati kajian ekonomi syariah serta para santri pegiat Bahtsul Masail dan Komunitas Kajian Fikih Terapan (KFT)

Anda Ingin Donasi ?

BRI – 7415-010-0539-9535 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Komunitas eL-Samsi : Sharia’s Transaction Watch

Bank Jatim: 0362227321 [SAMSUDIN]
– Peruntukan Donasi untuk Pengembangan “Perpustakaan Santri Mahasiswa” Pondok Pesantren Hasan Jufri Putri – P. Bawean, Sangkapura, Kabupaten Gresik, 61181

Hubungi Kami :

Pemaknaan Bisnis Social Advertising dan E-Commerce oleh my.future

Mungkin pembaca bertanya, apa sih yang melatarbelakangi bahwa pemaknaan bisnis social advertising oleh my.future, brand dari ViPlus ini dipandang sebagai salah? Pertanyaan ini merupakan yang logis, sebab Vtube dipersalahkan sebab konsepsi nylenehnya tentang bisnis Social Advertising. Bahkan, di akhir-akhir masa gulung tikarnya, mereka menyerukan big data dan e-commerce. 

Di dalam dokumen yang berisi tawaran bisnis digital (digital oportunity), mereka menawarkan sebuah plan bisnis yang menggabungkan kekuatan sosial masyarakat dengan industri digital big data

Maksud dari kekuatan sosial masyarakat ini, diterjemahkan oleh developer sebagai upaya percepatan dalam meningkatkan traffic digital advertising. Ini khususnya yang berkaitan dengan upaya membangun ikim social advertising. 

Adapun kaitannya dengan e-commerce, mereka menyatakan bahwa kekuatan sosial masyarakat ini dimaksudkan untuk meningkatkan percepatan distribusi produk secara digital. 

Bagaimana upaya mereka mengolah kekuatan masyarakat tersebut? Nah, ini pertanyaan pentingnya. Mengapa? Sebab ini menjadi fokus dari garapan mereka. 

Sebagaimana para pelaku bisnis haram lainnya yang memakai skema ponzi atau skema piramida, dengan berbekal adanya barang sebagai pengelabuan, mereka berusaha memainkan psikologi masyarakat / membernya. 

Munculnya praktik ighra’, yaitu seseorang lupa dari tugas utama melakukan kerja produksi pada beberapa MLM berskema piramida, adalah juga diakibatkan psikologi mereka ini sebagai yang diolah oleh para pelaku bisnis. Hingga akhirnya mereka kepincut untuk menyerahkan uangnya, dan ikut dalam plan bisnis tersebut. 

Untuk itulah, maka terkait dengan ViPlus yang sengaja dihadirkan dan sengaja diciptakan untuk membina “kekuatan masyarakat” itu, sebagai suatu yang pantas untuk dicurigai. Kecurigaan itu tidak lain adalah karena dari pengalaman sebelumnya, mereka telah sukses menciptakan sebuah kelas masyarakat tersendiri yang dikenal militan dan loyalis. 

Mereka dengan bangga menyatakan diri sebagai Vtuber, kendati secara tegas dan nyata bahwa PT Fvtech telah melakukan praktik haram, sebab VP yang merupakan kunci utama perjalanan bisnis Vtube merupakan barang fiktif (ma’dum). 

Jangan-jangan sikap loyalitas dan kebanggaan diri para Vtuber inilah yang hendak dijadikan sarana menjalankan praktik haram pada ViPlus. Jika hal ini terbukti benar, maka itu berarti ketiadaan itikad baik dari para pelaku, seperti Wilbert Karimun, dan kawan-kawannya, adalah merupakan hal nyata. Mereka spesialis penipuan dan kejahatan money game lewat aplikasi digital. 

Simak bagaimana kekuatan masyarakat itu dibangun oleh mereka guna melancarikan bisnis ViPlus tersebut! Di sini >>>>>>

Muhammad Syamsudin
Direktur eL-Samsi, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Wakil Sekretaris Bidang Maudluiyah PW LBMNU Jawa Timur, Wakil Rais Syuriyah PCNU Bawean, Wakil Ketua Majelis Ekonomi Syariah (MES) PD DMI Kabupaten Gresik

2 Comments

Avarage Rating:
  • 0 / 10

Tinggalkan Balasan

Skip to content